Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Media sosial kembali digegerkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang wanita asal Indonesia memamerkan paspornya sambil mengumumkan rencana keberangkatannya ke Kamboja. Alih-alih mendapat ucapan selamat, video tersebut justru menuai kekhawatiran dari para netizen.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di TikTok dan Instagram, wanita tersebut tampak bahagia dan antusias menunjukkan paspor barunya. Ia menyebut akan segera terbang ke Kamboja, namun tidak menjelaskan tujuan atau pekerjaan yang akan dijalaninya di sana.
Kamboja dan Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
Kamboja selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan karena maraknya kasus penipuan dan eksploitasi tenaga kerja, terutama warga negara asing yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi.
Banyak korban yang mengaku direkrut untuk pekerjaan di bidang teknologi atau customer service, namun sesampainya di sana justru dipaksa bekerja sebagai scammer online dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi.
"Gimana cara ngasih tahunya? Mau bilang takut dibilang iri," tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Komentar-komentar lainnya bernada serupa. Banyak warganet yang ingin memperingatkan, namun merasa serba salah dalam menyampaikan kekhawatiran mereka.
Upaya Netizen dan Pentingnya Edukasi Digital
Beberapa netizen mencoba memberikan edukasi lewat tautan berita, video mantan korban, hingga himbauan dari tokoh masyarakat. Namun banyak pula yang merasa pesimis, mengingat iming-iming gaji besar kerap kali membuat korban menutup mata terhadap risiko.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang rawan dijadikan pusat operasi sindikat kriminal, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Imbauan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), telah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa proses resmi.
"Selalu cek legalitas agen perekrutan, jenis pekerjaan, dan lokasi penempatan. Jangan mudah percaya dengan janji gaji besar tanpa kontrak kerja yang jelas," demikian imbauan BP2MI dalam rilis resminya.
Kasus viral ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan menerima tawaran kerja di luar negeri. Edukasi, kewaspadaan, dan komunikasi yang empatik menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban baru.*
(oz/j006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA