
Tim Gabungan Temukan Dua Korban Longsor Galian C Cirebon Setelah 5 Jam Pencarian
CIREBON Tim penyelamat gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri berhasil menemukan dua korban longsor di lo
Peristiwa
JAKARTA –Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024). Pertemuan ini membahas sejumlah pelanggaran hukum di bidang pertanian, salah satunya terkait penyebaran pupuk palsu yang semakin meresahkan petani.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Andi mengungkapkan bahwa dirinya meminta Kejaksaan Agung untuk memantau dan menindak tegas kasus tersebut. Menurut data yang ia sampaikan, ada 27 perusahaan yang diduga terlibat dalam peredaran pupuk palsu, dengan empat perusahaan telah dilaporkan ke penegak hukum.
“Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun. Saya harap ini bisa segera ditindak tegas agar tidak semakin meresahkan petani dan keluarganya,” kata Andi.
Baca Juga:
Andi juga menyoroti pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan subsidi pupuk senilai Rp 50 triliun agar swasembada pangan dapat terwujud dengan optimal.
Tak hanya itu, Andi juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam distribusi alat pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani. Menurut laporan yang diterimanya, beberapa daerah mengalami praktik pemungutan yang merugikan petani.
Baca Juga:
“Ada informasi bahwa petani dimintai bayaran oleh oknum tertentu untuk alat-alat yang kami kirimkan, seperti traktor dan combine harvester. Ada yang membayar Rp 50 juta untuk satu unit, ada juga yang membayar Rp 3 juta untuk alat yang lebih kecil. Ini jelas tidak sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk membagikan alat tersebut secara gratis kepada petani,” ungkap Andi.
Andi berharap agar Kejaksaan Agung bisa mengawal ketat dugaan tindak pidana ini dan memastikan distribusi alat dan subsidi pertanian berjalan tanpa hambatan dan penyelewengan.
Menanggapi laporan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan data sebelum memutuskan langkah lanjutan.
“Kita akan mengumpulkan data lebih dahulu karena ini baru masuk dan kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Pasti, kami akan menindak tegas jika ada bukti yang mendukung laporan ini,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dengan tegas.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu dalam memproses laporan ini demi keadilan dan kepentingan petani.
Andi Amran berharap agar Kejaksaan Agung bisa bekerja sama untuk menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertanian, baik dalam pemantauan pupuk palsu maupun penyelidikan dugaan pungutan liar.
“Saya berharap ini menjadi langkah awal yang efektif untuk menciptakan keadilan bagi petani kita dan memastikan distribusi subsidi dan alat pertanian berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,” ujarnya.
Isu ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak dari penyalahgunaan pupuk palsu dan pungutan liar dapat mengurangi kesejahteraan petani dan berimbas pada swasembada pangan di Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan lingkungan pertanian yang adil dan berkelanjutan.
(N/014)
CIREBON Tim penyelamat gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri berhasil menemukan dua korban longsor di lo
PeristiwaJAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan bahwa uang tunai setara Rp915 miliar dan 51 kilogram em
Hukum dan KriminalJAKARTA Ahmad Dhani menyampaikan pesan mendalam penuh makna untuk putra sulungnya, Al Ghazali, dan menantunya, Alyssa Daguise, dalam momen
EntertainmentSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat deng
PemerintahanMEDAN Indonesia kembali mencetak sejarah di kancah olahraga dunia, khususnya dalam cabang lari lintas alam (trail run). Untuk pertama kalin
OlahragaBATU BARA Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah berbasis digital dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Badan Pend
PemerintahanJAKARTA Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Pengadilan Tindak Pidana Korup
Hukum dan KriminalBLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikJAKARTA Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penga
Hukum dan KriminalLAMPUNG Seorang wanita paruh baya berinisial SM (70) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamata
Peristiwa