Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
JAKARTA -Job fair yang digelar di GOR Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/5/2025) menarik perhatian ratusan pencari kerja dari berbagai kalangan.
Namun, tidak semua peserta pulang dengan harapan baru. Sejumlah pencari kerja, khususnya yang berusia di atas 30 tahun, mengaku kecewa lantaran sulit menemukan lowongan kerja yang sesuai usia dan pengalaman mereka.
Yanti (44), warga Jakarta Timur, merasa tersisih dalam bursa kerja tersebut. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas lowongan yang ditawarkan hanya terbuka untuk pelamar berusia maksimal 25–30 tahun.
"Harapannya jangan cuma untuk anak muda. Mungkin bisa ada juga yang khusus untuk usia 30 tahun ke atas, seperti saya yang sudah berusia 44 tahun," ungkap Yanti dengan nada kecewa.
Kekecewaan serupa disampaikan Romi (37), warga Jakarta Selatan, yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun. Ia merasa tersingkir meski dirinya masih produktif dan siap bekerja.
"Banyak dari kami yang berpengalaman tapi kesulitan mencari kerja karena dianggap sudah 'tua'. Padahal kami masih bisa bekerja dengan baik," ujar Romi.
HRD Usulkan Job Fair Inklusif untuk Usia Produktif 30 Tahun ke Atas
Eltha (24), staf HRD dari Nusantara Sakti Group yang ikut serta dalam job fair tersebut, menyampaikan pandangannya terkait keluhan ini. Ia mengusulkan agar ke depannya diselenggarakan job fair yang lebih inklusif, termasuk bagi pelamar di atas usia 30 tahun.
"Job fair khusus mungkin bisa dipertimbangkan untuk usia ke atas. Misalnya untuk yang 30 tahun ke atas, atau bahkan orang tua yang masih sanggup kerja ringan di pabrik," ujar Eltha.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan terhadap pelamar berpengalaman seharusnya menjadi tanggung jawab bersama—baik pemerintah sebagai penyelenggara job fair, maupun perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja.
"Sangat disayangkan kalau pelamar yang punya pengalaman bagus justru tersingkir hanya karena batasan usia. Mereka punya potensi besar," tambahnya.
Perlu Transparansi dan Informasi Lebih Awal Terkait Kriteria Lowongan
Para peserta berharap agar di masa depan penyelenggara job fair bisa memberikan informasi yang lebih jelas terkait kriteria usia dan persyaratan lainnya untuk masing-masing lowongan. Dengan demikian, pencari kerja dapat menyesuaikan ekspektasi dan tidak merasa kecewa.
Job fair memang menjadi salah satu solusi penting dalam mengatasi pengangguran. Namun agar lebih inklusif dan berdampak luas, acara serupa di masa mendatang diharapkan mampu membuka kesempatan secara adil bagi semua kalangan usia.*
(km/J006)
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL