Kejagung Bantah Dalil Duplikasi Tersangka Febrie Adriansyah: Tak Ada Dasar Hukumnya
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Puluhan nasabah bank yang terhubung dengan program asuransi PT Asuransi Jiwasraya mendatangi Kejaksaan Agung, Kamis (6/5), menuntut kejelasan atas dana mereka yang tertahan selama lebih dari tujuh tahun. Total dana milik 63 orang nasabah yang belum dicairkan disebut mencapai Rp 174 miliar.
Perwakilan nasabah, Machril, mengungkapkan bahwa para pensiunan ini bukan nasabah langsung Jiwasraya, melainkan awalnya adalah nasabah sejumlah bank yang menawarkan produk asuransi Jiwasraya sebagai instrumen investasi tambahan.
"Saya dirayu oleh orang bank untuk masuk ke produk Jiwasraya. Mereka bilang dapat cover asuransi, aman, kecuali kalau negara bangkrut. Siapa yang enggak percaya?" kata Machril di depan kantor Kejaksaan Agung.
Dana yang ditempatkan para pensiunan dalam produk tersebut kini tidak dapat dicairkan karena tersangkut kasus korupsi besar yang melibatkan Jiwasraya. Meskipun telah ada putusan pengadilan yang inkracht terhadap para pelaku korupsi Jiwasraya, dana nasabah belum juga dikembalikan.
"Sudah tujuh tahun dana kami tertahan. Sudah inkrah, masih juga tidak dibayar. Ini bukan karena negara tidak mampu, tapi karena tidak ada niat membayar," tegas Machril yang mengaku memiliki dana Rp500 juta di dalam produk tersebut.
Sebagaimana diketahui, Jiwasraya sejak 2009 menghadapi kondisi insolvensi. Produk JS Saving Plan yang menawarkan bunga tinggi hingga 13 persen justru menjadi bumerang ketika investasi perusahaan merugi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun, berdasarkan audit BPK.
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama besar ke penjara seperti Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan mantan direksi Jiwasraya. Bahkan, Dirjen Anggaran Kemenkeu nonaktif Isa Rachmatarwata kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, para korban berharap pemerintah, terutama Kejaksaan Agung dan Presiden, dapat segera menyelesaikan polemik ini secara adil dan manusiawi.
"Kami hanya menuntut hak kami. Uang pensiun, bukan uang spekulasi," tutup Machril dengan nada kecewa.*
(km/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL
MEDAN Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan bertema Ber
EKONOMI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Pen
ENTERTAINMENT
BALIKPAPAN Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan pekerja mi
EKONOMI
BENER MERIAH Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menuntaskan persiapan paket pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan bantuan permodalan senilai Rp50 miliar bagi pelaku usaha mikro, ke
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat persiapan relokasi warga Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, yang tinggal di seki
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendorong pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan dan
PENDIDIKAN
MEDAN Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Medan mendapat peluang untuk memperluas pasar setelah Ketua Dewan Kerajinan Na
PEMERINTAHAN