Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya menghapus segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk diskriminasi usia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana penghapusan batas usia dalam lowongan pekerjaan yang belakangan menuai perhatian publik.
"Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," ujar Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pernyataan ini memperkuat langkah sejumlah pihak yang mulai mendorong penghapusan batas usia kerja.
Salah satunya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.
Menuju Kesempatan Kerja yang Lebih Adil
Menteri Yassierli menegaskan komitmennya untuk menyisir seluruh hambatan yang menghalangi akses kerja, termasuk syarat batas usia yang dinilai menyulitkan sebagian besar pencari kerja, terutama usia di atas 40 tahun.
"Kalau ada hambatan-hambatan seperti itu, yang kita mau sisir. Sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," tegasnya.
Wacana penghapusan syarat usia dalam lowongan pekerjaan juga didukung Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, menilai batas usia dalam rekrutmen merupakan bentuk diskriminasi yang dapat menimbulkan tekanan psikologis kepada pencari kerja yang masih dalam usia produktif.
"Itu menjadi penghambat. Orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur. Kawan-kawan misalnya umur 40-45 tahun lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya hopeless mencari pekerjaan. Kita berharap ini dihapus," ujar Noel di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Namun demikian, Noel menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah wacana penghapusan syarat usia ini akan diatur dalam bentuk regulasi baru, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, atau peraturan pemerintah.
"Kita akan kaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum mengarah ke kebijakan yang pasti," pungkasnya.
Wacana ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pencari kerja usia menengah yang selama ini merasa terdiskriminasi oleh batasan administratif.*
(gl/a008)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA