JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada aksi-aksi premanisme di Indonesia.
Sigit menyebut hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aksi premanisme.
"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden, bahwa preman harus ditindak tegas," ujar Kapolri usai menonton bareng (nobar) film Sayap-Sayap Patah di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Sebagai langkah konkret, Polri telah membentuk sejumlah satuan tugas (satgas) operasi yang fokus menangani kasus premanisme. Sigit menjelaskan bahwa operasi kewilayahan ini telah berhasil menangani ribuan kasus sejak dimulai pada 1 Mei lalu.
"Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan. Dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemarin, sudah ribuan kasus yang ditangani," jelasnya.
Kapolri juga meminta dukungan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan aksi-aksi tersebut. Sigit menegaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan preman di sekitar mereka.
"Saya minta kepada masyarakat yang merasa ada kegiatan preman di sekitarnya agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," ujar Sigit.
Ia juga menjamin keamanan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di Indonesia tanpa harus khawatir dengan ancaman premanisme. "Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," tutup Kapolri.*
(kp/j006)
Editor
: Justin Nova
Kapolri: Sesuai Perintah Presiden Prabowo, Premanisme Harus Ditindak Tegas