Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
BELAWAN - Pernyataan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam insiden penembakan seorang remaja saat tawuran, menuai kritik tajam dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Pandjaitan XIII.
Dalam keterangannya pada Sabtu (10/5), Hinca menilai Kompolnas terlalu tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada publik tanpa pendalaman dan verifikasi menyeluruh.
Ia menekankan bahwa Kompolnas seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum melontarkan statemen yang bisa memperkeruh suasana.
"Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini," ujar Hinca.
Hinca menilai, dalam kondisi darurat seperti tawuran bersenjata tajam yang mengancam nyawa warga, keputusan cepat dari aparat di lapangan, termasuk penggunaan senjata api, merupakan bagian dari tanggung jawab untuk melindungi masyarakat.
"Kapolres harus bertindak cepat. Apakah kita akan menyalahkan Kapolres karena mengambil keputusan tegas dalam situasi genting? Ini bukan situasi biasa," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa penilaian terhadap aparat harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada data, bukan sekadar dugaan.
Menurutnya, Kompolnas harus menunggu hasil penyelidikan yang lengkap sebelum menarik kesimpulan atau menyampaikan tuduhan kepada publik.
"Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan citra kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kompolnas melalui Komisioner Chairul Anam menyatakan bahwa pihaknya mendalami dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.
Mereka mempertanyakan apakah tembakan yang dilepaskan dalam insiden tersebut sudah sesuai prosedur, meski mengakui adanya ancaman senjata tajam saat tawuran berlangsung.
Namun, kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak memahami situasi lapangan. Seorang warga menyebut Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif.
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL