Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia tidak akan mengganggu proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, khususnya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menilai pengerahan prajurit TNI ke kantor-kantor kejaksaan berpotensi melanggar undang-undang.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Tidak Terkait Penanganan Perkara
Harli menegaskan bahwa keberadaan anggota TNI hanya sebatas pengamanan fisik gedung, dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan substansi perkara yang ditangani oleh Kejaksaan.
"Tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati itu tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara," tegasnya.
Koalisi Sipil Kritik Keras Pengerahan TNI
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan kritik keras terhadap perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan prajurit TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Ardi Manto, Direktur Imparsial yang mewakili koalisi tersebut, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI.
"Pengerahan ini menunjukkan adanya potensi intervensi militer dalam ranah sipil, khususnya penegakan hukum yang semestinya murni dilakukan oleh Kejaksaan," ungkap Ardi.
Ia menekankan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengamankan institusi hukum sipil seperti kejaksaan.
Kontroversi Berlanjut
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL