BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

AJI Desak Regulasi Setara untuk Konten Kreator, Demi Ruang Digital yang Sehat

Justin Nova - Senin, 12 Mei 2025 13:18 WIB
154 view
AJI Desak Regulasi Setara untuk Konten Kreator, Demi Ruang Digital yang Sehat
Ilustrasi Konten Kreator.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Ketimpangan antara pers profesional dan konten kreator di era digital makin mencolok. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti hal ini sebagai ancaman serius terhadap kualitas informasi dan keberlangsungan industri media.

Dalam lanskap informasi saat ini, pers wajib tunduk pada kode etik jurnalistik, prinsip 5W+1H, serta proses verifikasi yang ketat. Sebaliknya, konten kreator leluasa memproduksi dan menyebarkan konten tanpa regulasi yang mengikat.

"Yang paling penting adalah adanya level playing field antara industri pers dan pelaku media sosial atau kreator konten," ujar Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar.

Baca Juga:

Flexing Jadi Modus Penipuan Digital

Salah satu efek samping dari kebebasan ini adalah maraknya konten flexing atau pamer kekayaan palsu yang ternyata menjadi modus penipuan. Beberapa nama besar yang viral justru terjerat kasus hukum karena menyesatkan publik, di antaranya:

Baca Juga:

Indra Kenz – Tersangkut binary option Binomo, kerugian korban: Rp 83,3 Miliar.

Doni Salmanan – Promosi Quotex, korban rugi: Rp 24,3 Miliar.

DNA Pro – Robot trading ilegal, total kerugian: Rp 97 Miliar.

Koko Budi – Diduga lakukan penipuan investasi.

Steven Hendry – Dikenal sebagai "Crazy Rich Surabaya", ditangkap atas dugaan investasi bodong.

AJI menegaskan bahwa jika tidak segera diatur, kebebasan konten kreator bisa menjadi ladang narasi menyesatkan yang merusak ruang publik.

Platform Digital Harus Bertanggung Jawab

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru