bitvonline.com-Ketimpangan antara pers profesional dan konten kreator di era digital makin mencolok. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti hal ini sebagai ancaman serius terhadap kualitas informasi dan keberlangsungan industri media.
Dalam lanskap informasi saat ini, pers wajib tunduk pada kode etik jurnalistik, prinsip 5W+1H, serta proses verifikasi yang ketat. Sebaliknya, konten kreator leluasa memproduksi dan menyebarkan konten tanpa regulasi yang mengikat.
"Yang paling penting adalah adanya level playing field antara industri pers dan pelaku media sosial atau kreator konten," ujar Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar.
Flexing Jadi Modus Penipuan Digital
Salah satu efek samping dari kebebasan ini adalah maraknya konten flexing atau pamer kekayaan palsu yang ternyata menjadi modus penipuan. Beberapa nama besar yang viral justru terjerat kasus hukum karena menyesatkan publik, di antaranya: