BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

AJI Desak Regulasi Setara untuk Konten Kreator, Demi Ruang Digital yang Sehat

- Senin, 12 Mei 2025 13:18 WIB
AJI Desak Regulasi Setara untuk Konten Kreator, Demi Ruang Digital yang Sehat
Ilustrasi Konten Kreator.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Ketimpangan antara pers profesional dan konten kreator di era digital makin mencolok. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti hal ini sebagai ancaman serius terhadap kualitas informasi dan keberlangsungan industri media.

Dalam lanskap informasi saat ini, pers wajib tunduk pada kode etik jurnalistik, prinsip 5W+1H, serta proses verifikasi yang ketat. Sebaliknya, konten kreator leluasa memproduksi dan menyebarkan konten tanpa regulasi yang mengikat.

"Yang paling penting adalah adanya level playing field antara industri pers dan pelaku media sosial atau kreator konten," ujar Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar.

Flexing Jadi Modus Penipuan Digital

Salah satu efek samping dari kebebasan ini adalah maraknya konten flexing atau pamer kekayaan palsu yang ternyata menjadi modus penipuan. Beberapa nama besar yang viral justru terjerat kasus hukum karena menyesatkan publik, di antaranya:

Indra Kenz – Tersangkut binary option Binomo, kerugian korban: Rp 83,3 Miliar.

Doni Salmanan – Promosi Quotex, korban rugi: Rp 24,3 Miliar.

DNA Pro – Robot trading ilegal, total kerugian: Rp 97 Miliar.

Koko Budi – Diduga lakukan penipuan investasi.

Steven Hendry – Dikenal sebagai "Crazy Rich Surabaya", ditangkap atas dugaan investasi bodong.

AJI menegaskan bahwa jika tidak segera diatur, kebebasan konten kreator bisa menjadi ladang narasi menyesatkan yang merusak ruang publik.

Platform Digital Harus Bertanggung Jawab

Agus Sudibyo, Ketua Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat, menyoroti peran dominan platform digital global seperti Google dan Meta yang mengeruk keuntungan besar tanpa tanggung jawab sosial. Ia mendorong pemerintah meniru Uni Eropa dalam menerapkan regulasi seperti Digital Services Act dan Digital Markets Act.

"Tanpa batas yang jelas, platform ini akan terus merusak tatanan informasi lokal dan menekan media profesional," kata Agus.

Seruan AJI: Atur Konten Kreator, Lindungi Publik

AJI secara tegas menyerukan agar konten kreator turut tunduk pada regulasi setara dengan pers. Ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan—baik oleh pers maupun konten kreator—dapat dipertanggungjawabkan.

"Sudah saatnya ruang digital ditata ulang. Kreator konten tidak boleh sebebas itu tanpa konsekuensi," tegas Caesar Akbar.

Regulasi yang adil diyakini akan menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab demi kebaikan bersama.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru