8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Pers Republik Indonesia resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepengurusan baru periode 2025–2028.
Dalam acara yang digelar pada Rabu (14/5/2025), Prof. Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan Ninik Rahayu, Ketua periode 2022–2025.
Prosesi serah terima jabatan ditandai secara simbolis dengan penyerahan buku laporan kinerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik kepada Komaruddin. Buku tersebut berisi capaian selama tiga tahun terakhir, termasuk upaya menjaga independensi pers dan kualitas jurnalisme.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru. Saya berharap seluruh anggota Dewan Pers tetap berkomitmen meneruskan ide-ide luhur almarhum Prof. Azyumardi Azra," ujar Ninik dalam sambutannya.
Prof. Komaruddin Hidayat, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan bahwa tugas memimpin Dewan Pers bukanlah hal yang ringan. Ia mengaku telah banyak mempelajari literatur dan dokumen penting, termasuk laporan berjudul "Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers."
Bahkan, Komaruddin sempat berpuasa dari media sosial untuk menjaga kejernihan berpikir, namun menyadari bahwa tugas barunya mengharuskan dirinya kembali aktif memantau lalu lintas informasi digital.
"Puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi," ujarnya.
Hadirnya Tokoh Nasional
Acara sertijab ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional seperti:
Menkominfo Meutya Viada Hafid
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai
Wamen PPPA Veronica Tan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
serta para jurnalis, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Susunan Lengkap Pengurus Dewan Pers 2025–2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Kemitraan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Ketua Komisi Penelitian dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Dengan formasi ini, Dewan Pers diharapkan semakin solid, adaptif, dan progresif dalam menghadapi tantangan era digital serta menjaga kemerdekaan dan integritas jurnalisme di Indonesia.*
(kp/j006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA