SEOUL – Parlemen Korea Selatan resmi menyepakati pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024) sore, sebagai respons terhadap penetapan darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember lalu. Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih peran sebagai penjabat presiden, berdasarkan ketentuan Konstitusi Korea Selatan yang mengharuskan PM menjadi pemangku tugas presiden dalam situasi darurat.
Keputusan pemakzulan ini menjadi titik puncak dari serangkaian dinamika politik yang tengah mengguncang negara tersebut. Di tengah gejolak ini, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan di tengah krisis yang dinilai sebagai yang terburuk dalam empat dekade terakhir.Dalam beberapa minggu terakhir, Korea Selatan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari ketegangan dengan negara tetangga bersenjata nuklir, Korea Utara, hingga permasalahan ekonomi yang terus mengalami penurunan. Pemakzulan ini semakin menambah kompleksitas situasi yang kini dihadapi pemerintah Korsel.Han Duck-soo, yang kini berusia 75 tahun, memiliki latar belakang panjang di berbagai posisi kepemimpinan selama lebih dari tiga dekade terakhir, meliputi peran penting di bawah lima presiden yang berbeda, baik dari kalangan konservatif maupun liberal. Berbekal pengalaman yang luas, Han diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan melalui periode krisis ini.
(JOHANSIRAIT)