Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tiga Ruas Jalan di Sipiongot Dilanjutkan Usai Lebaran
PALUTA Pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dipastikan tetap dilanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara (
NASIONAL
JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan praktik penahanan ijazah milik karyawan.
Sanksi tersebut mengacu pada Pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa SE ini akan segera diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
"Untuk awalnya surat edaran. Nanti besok Pak Menteri yang menyampaikan langsung," ujar Immanuel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Selain itu, Kemnaker juga menyiapkan sanksi untuk praktik pemerasan terkait penebusan ijazah yang kerap diberlakukan oleh perusahaan dengan meminta biaya mulai dari Rp2 juta hingga Rp35 juta kepada pekerja.
"Ketika mencari kerja prinsipnya kan mencari duit, bukan malah mengeluarkan duit," kata Immanuel yang akrab disapa Noel.
Ia menambahkan, SE ini merupakan langkah awal sebelum penerbitan Peraturan Menteri (Permen) atau regulasi lain yang lebih rinci, meskipun proses penerbitan Permen memerlukan waktu dan proses harmonisasi aturan.
Mengenai penindakan, Kemnaker berencana melakukan penyegelan perusahaan yang melanggar dan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada aparat kepolisian.
Langkah ini merupakan upaya nyata memberantas praktik penahanan ijazah yang sudah berlangsung puluhan tahun di berbagai daerah seperti Surabaya, Riau, Medan, dan Kalimantan.
Noel mengungkapkan, praktik penahanan ijazah dilakukan oleh ribuan perusahaan.
Namun, di beberapa wilayah seperti Surabaya, ratusan perusahaan telah mengembalikan ijazah kepada karyawan.
Terkait perlindungan bagi pekerja yang melapor namun mendapat intimidasi, Kemnaker berkomitmen memberikan pendampingan dan tidak segan menindak pelaku intimidasi tersebut.
"Kami akan melakukan pendampingan terhadap mereka yang melaporkan. Kalau diteror, kami juga akan melakukan hal yang sama terhadap pelaku usahanya," tegas Immanuel.*
(tt/a008)
PALUTA Pembangunan jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dipastikan tetap dilanjutkan oleh Gubernur Sumatera Utara (
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta beberapa orang terkait oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari seorang anggota po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam konflik antara Iran dan Amerika
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran untuk segera menyiapkan proses eva
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini didominasi awan tebal di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan suhu udara be
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Utara didominasi kondisi berawan dengan suhu udara berkisar antara 18 hin
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan disertai petir dengan suhu udara berkisar 2429
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga
NASIONAL