300 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan GAMKI Sumut, Pemprov Dorong Usaha Makin Berdaya Saing
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
JAKARTA -Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum di Kementerian Kominfo.
Meski disebut terlibat, Budi Arie dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik ilegal itu.
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," kata Budi Arie dalam pernyataannya , Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa keterkaitannya dalam kasus ini hanya didasarkan pada percakapan di antara para terdakwa tanpa bukti nyata yang menunjukkan peran langsung dirinya. "Saya tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu. Saya siap membuktikan di proses hukum," tambah Budi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM.
Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), nama Budi Arie disebut oleh jaksa penuntut umum. Disebutkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie diduga memerintahkan salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judol. Sosok tersebut kemudian dikenalkan dengan nama Adhi Kismanto.
Jaksa menyebut bahwa Adhi Kismanto sempat ditawari mengikuti seleksi tenaga ahli di Kemenkominfo oleh Budi Arie, meski akhirnya tidak lolos. Namun demikian, disebutkan bahwa Budi tetap memberikan atensi agar Adhi bisa bekerja di Kominfo. Adhi bersama dua terdakwa lainnya, Zulkarnaen dan Muhrijan, kemudian melakukan praktik "penjagaan" situs judi online.
Yang lebih mengejutkan, dalam dakwaan juga disebutkan bahwa pada 19 April 2024, Budi Arie meminta agar aktivitas penjagaan situs judi online tidak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi.
Budi Arie menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum dengan terbuka dan siap memberikan klarifikasi demi membuktikan integritasnya. Ia pun berharap agar penegak hukum bekerja dengan jujur dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.
"Saya percaya hukum akan bekerja secara objektif. Ini saatnya menunjukkan integritas dan profesionalisme," tutupnya.
Kasus ini masih akan berlanjut ke sidang-sidang berikutnya. Publik kini menanti kelanjutan fakta-fakta persidangan serta pembuktian atas tuduhan yang muncul dalam dakwaan.*
(oz/j006)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan hukuman penjara selama 5 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLOK Kepolisian Resor (Polres) Arosuka menemukan indikasi alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai yang diduga berkaitan dengan banjir
PERISTIWA
PANGKALPINANG Humas Bea Cukai Pangkalpinang akhirnya memberikan respons atas konfirmasi wartawan mengenai dugaan peredaran rokok tanpa p
NASIONAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak siswa TK/SD Pertiwi Medan membangun kebiasaan
NASIONAL
MEDAN Fenomena hujan es terjadi di kawasan Medan Johor dan sekitarnya, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 23 September 2026. Hujan yang tur
PERISTIWA