BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Kapolri: Pemanggilan Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Bisa Dilakukan atas Petunjuk Hakim

- Selasa, 20 Mei 2025 22:17 WIB
Kapolri: Pemanggilan Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Bisa Dilakukan atas Petunjuk Hakim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidik Polri membuka kemungkinan untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait keterkaitannya dalam perkara judi online (judol) yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam keterangannya di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (20/5/2025). Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan tetap mengikuti jalannya sidang dan mengacu pada arahan dari hakim yang memimpin perkara.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ujar Jenderal Sigit.

Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait judi online yang digelar Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan itu, Budi Arie disebut memfasilitasi komunikasi dengan salah satu terdakwa, Adhi Kismanto, untuk pemanfaatan alat crawling data situs judol, serta memberi atensi agar Adhi diterima bekerja di Kemenkominfo, meskipun tidak lolos seleksi resmi.

"Terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data website judi online. Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kutip dakwaan yang dibacakan jaksa.

Walau tidak lolos, atensi khusus diberikan agar Adhi tetap bisa bekerja, yang kemudian menjadi bagian dari tim pengawasan situs judi daring bersama terdakwa lainnya: Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Kapolri mengonfirmasi bahwa Budi Arie sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik. Namun, jika dalam proses sidang terdapat petunjuk atau kebutuhan lanjutan, maka pemanggilan ulang bisa dilakukan.

"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," tambah Kapolri.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai integritas dan pengawasan digital, terlebih dengan posisi Menkominfo yang strategis dalam pemberantasan konten ilegal, termasuk judi online.

Sementara itu, Budi Arie melalui beberapa kesempatan membantah keras dugaan keterlibatan langsungnya dalam aktivitas situs judol, dan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru