BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Mei 2025 13:13 WIB
“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa menyebut Budi diduga mendapat bagian 50% dari total tarif perlindungan website judi sebesar Rp8 juta per situs.

Disebutkan pula bahwa Budi Arie mengetahui aktivitas tersebut dan diduga menyetujui perpindahan lokasi kegiatan dari lantai 3 ke lantai 8 di Kantor Komdigi (dulu Kominfo), serta memberikan restu pada penempatan terdakwa sebagai tenaga ahli.

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keras telah menerima bagian dari praktik perlindungan situs judol.

Ia menyebut tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadap martabat dirinya.

"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegasnya, Senin (19/5/2025).

Budi juga menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi dari para terdakwa mengenai pembagian dana ataupun aliran uang kepadanya.

Ia bahkan menyatakan bahwa saat menjabat Menkominfo, dirinya aktif dalam pemberantasan situs judol.

"Justru ketika itu saya menggencarkan pemberantasan situs judol. Mereka tidak akan berani bilang (soal jatah 50%) karena akan langsung saya proses hukum," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat tinggi dalam pusaran skandal digital yang kompleks.

Penjelasan Budi Arie sejauh ini belum diikuti dengan klarifikasi hukum dari aparat penegak hukum terkait statusnya, apakah sebagai saksi, terlibat tidak langsung, atau akan diperiksa lebih lanjut.

KPK maupun Kejaksaan Agung juga belum menyatakan akan memanggil Budi Arie secara resmi dalam kapasitas sebagai saksi atau pihak yang perlu dimintai keterangan tambahan.*

(sn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru