Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 22 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Selasa, 22 Septembe
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Uniknya, kasus ini menjadi kali pertama KPK menerapkan Pasal 12 huruf i UU Tipikor dalam OTT.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut konstruksi perkara yang menjerat Fadia Arafiq menunjukkan modus korupsi kian kompleks.Baca Juga:
"Penerapan Pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Modusnya semakin rumit, sehingga dukungan publik dan lembaga terkait seperti PPATK sangat dibutuhkan untuk membuka ruang gelap praktik rasuah," ujar Budi, Kamis (5/3/2026).
KPK menahan Fadia Arafiq selama 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Fadia diduga memanfaatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Keuntungan miliaran rupiah mengalir ke keluarga bupati dari proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
Sepanjang 2023–2026, transaksi PT RNB dari kontrak dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan tercatat senilai Rp46 miliar, di mana hanya Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati oleh keluarga Bupati Fadia Arafiq.
KPK menjerat Bupati Fadia dengan pasal 12 huruf i dan 12 B UU Tipikor yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP, terkait benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini menegaskan bagaimana praktik korupsi dapat memanfaatkan struktur pemerintahan untuk keuntungan pribadi, sekaligus menjadi bukti inovasi penegakan hukum KPK dalam menghadapi pola korupsi yang semakin kompleks.*
(k/dh)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Selasa, 22 Septembe
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 22 Se
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Aceh pada Selasa, 22 Se
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 22 Sep
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL