BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Mei 2025 13:13 WIB
197 view
“Lagu Lama Kaset Rusak!” Budi Arie Ogah Tanggapi Dakwaan Judol
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menanggapi kemunculan namanya dalam surat dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) dengan pernyataan singkat bernada religius.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), sebelum segera meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan lanjutan dari awak media.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat dicecar pertanyaan seputar namanya yang disebut dalam dakwaan jaksa terhadap sejumlah terdakwa kasus judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam dakwaan, Budi Arie disebut beberapa kali terlibat dalam praktik pengamanan situs judol saat menjabat sebagai Menkominfo.

Baca Juga:

Saat ditanya lebih lanjut oleh media, Budi hanya menyebut, "Lagu lama kaset rusak, ya tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," sembari memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan mobil Toyota Hiace.

Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam, langsung masuk ke kantor KPK tanpa memberikan keterangan mengenai maksud kedatangannya.

Pihak KPK melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda audiensi bersama Kementerian Koperasi guna membahas strategi pencegahan korupsi.

"Hari ini KPK dijadwalkan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi," ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan yang dibacakan di pengadilan, nama Budi Arie muncul dalam konteks pertemuan dengan terdakwa Adhi Kismanto dan keterlibatannya dalam proyek pengamanan situs judol.

Jaksa menyebut Budi diduga mendapat bagian 50% dari total tarif perlindungan website judi sebesar Rp8 juta per situs.

Disebutkan pula bahwa Budi Arie mengetahui aktivitas tersebut dan diduga menyetujui perpindahan lokasi kegiatan dari lantai 3 ke lantai 8 di Kantor Komdigi (dulu Kominfo), serta memberikan restu pada penempatan terdakwa sebagai tenaga ahli.

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keras telah menerima bagian dari praktik perlindungan situs judol.

Ia menyebut tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadap martabat dirinya.

"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegasnya, Senin (19/5/2025).

Budi juga menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi dari para terdakwa mengenai pembagian dana ataupun aliran uang kepadanya.

Ia bahkan menyatakan bahwa saat menjabat Menkominfo, dirinya aktif dalam pemberantasan situs judol.

"Justru ketika itu saya menggencarkan pemberantasan situs judol. Mereka tidak akan berani bilang (soal jatah 50%) karena akan langsung saya proses hukum," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat tinggi dalam pusaran skandal digital yang kompleks.

Penjelasan Budi Arie sejauh ini belum diikuti dengan klarifikasi hukum dari aparat penegak hukum terkait statusnya, apakah sebagai saksi, terlibat tidak langsung, atau akan diperiksa lebih lanjut.

KPK maupun Kejaksaan Agung juga belum menyatakan akan memanggil Budi Arie secara resmi dalam kapasitas sebagai saksi atau pihak yang perlu dimintai keterangan tambahan.*

(sn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
komentar
beritaTerbaru