BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Kini Dapat Perlindungan Negara Lewat TNI dan Polri

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 12:34 WIB
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Kini Dapat Perlindungan Negara Lewat TNI dan Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Perlindungan terhadap institusi kejaksaan.

- Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa.

- Bentuk perlindungan lain yang bersifat strategis sesuai kebutuhan.

Pendanaan dan Kerja Sama Intelijen

Pendanaan pelaksanaan perlindungan negara oleh Polri dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber sah lainnya yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Perpres juga membuka peluang kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), baik dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, maupun pertukaran informasi strategis.

Kerja sama ini akan ditetapkan lebih lanjut melalui kesepakatan antara Jaksa Agung dan Kepala BIN atau Panglima TNI.

Perkuat Lembaga Penegakan Hukum

Perpres 66/2025 menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan institusi penegakan hukum.

Dengan jaminan perlindungan dari negara, jaksa diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dan bebas dari tekanan atau ancaman dalam mengusut berbagai perkara penting, termasuk kasus korupsi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran HAM berat.*

(sp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru