BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Bareskrim Tegaskan Jokowi Kuliah di UGM, Bukti KKN hingga Nilai Sarjana Dibeberkan

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 14:07 WIB
277 view
Bareskrim Tegaskan Jokowi Kuliah di UGM, Bukti KKN hingga Nilai Sarjana Dibeberkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).

Djuhandani menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan Bareskrim menemukan sederet bukti otentik yang membuktikan status mahasiswa Jokowi sejak tahun 1980, termasuk dokumen pengumuman kelulusan di surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Bernas, formulir registrasi mahasiswa, surat pernyataan mahasiswa, hingga Kartu Hasil Studi (KHS).

"Nama Joko Widodo tercantum dalam pengumuman peserta lulus Proyek Perintis I UGM tahun 1980 yang dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat dan Bernas. Kedua dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh staf perpustakaan dan diuji laboratoris oleh Puslabfor," jelas Djuhandani.

Tak hanya bukti administratif awal, Bareskrim juga mengungkap dokumen pendukung lainnya yang mencakup aktivitas akademik dan praktikum Jokowi selama kuliah.

Di antaranya adalah surat pernyataan mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980, bukti pelaksanaan KKN, praktik lapangan, hingga daftar nilai sarjana.

"Dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT mencatat bahwa beliau telah mengikuti seluruh tahapan akademik, termasuk praktik umum dan skripsi," kata Djuhandani.

Berikut rincian kegiatan akademik Jokowi yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim:

- Kuliah Lapangan I di Banjarejo, Ngawi (1980).

- Kuliah Lapangan di Baturraden dan Cilacap selama 3 hari (1982).

- Inventarisasi Hutan selama 6 hari di Banjarejo (1982).

- Praktik Umum selama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang (1983).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru