Buku ‘Jokowi’s White Paper’ Dikirim ke Istana, Rismon Desak Presiden Prabowo untuk Membacanya
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membaca buku berjudul Jokowi&039s White Paper,
Pemerintahan
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).
Djuhandani menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan Bareskrim menemukan sederet bukti otentik yang membuktikan status mahasiswa Jokowi sejak tahun 1980, termasuk dokumen pengumuman kelulusan di surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Bernas, formulir registrasi mahasiswa, surat pernyataan mahasiswa, hingga Kartu Hasil Studi (KHS).
"Nama Joko Widodo tercantum dalam pengumuman peserta lulus Proyek Perintis I UGM tahun 1980 yang dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat dan Bernas. Kedua dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh staf perpustakaan dan diuji laboratoris oleh Puslabfor," jelas Djuhandani.
Tak hanya bukti administratif awal, Bareskrim juga mengungkap dokumen pendukung lainnya yang mencakup aktivitas akademik dan praktikum Jokowi selama kuliah.
Di antaranya adalah surat pernyataan mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980, bukti pelaksanaan KKN, praktik lapangan, hingga daftar nilai sarjana.
"Dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT mencatat bahwa beliau telah mengikuti seluruh tahapan akademik, termasuk praktik umum dan skripsi," kata Djuhandani.
Berikut rincian kegiatan akademik Jokowi yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim:
- Kuliah Lapangan I di Banjarejo, Ngawi (1980).
- Kuliah Lapangan di Baturraden dan Cilacap selama 3 hari (1982).
- Inventarisasi Hutan selama 6 hari di Banjarejo (1982).
- Praktik Umum selama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang (1983).
- Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983).
- Problema Kehutanan selama 3,5 bulan di Kota Surakarta (1984–1985).
- Daftar Nilai Sarjana atas nama Joko Widodo juga ditemukan dan telah diuji keasliannya.
Salah satu bukti tambahan yang dibeberkan adalah surat keterangan lulus ujian praktik tahun 1984, yang tersimpan di arsip Fakultas Kehutanan UGM.
Semua dokumen tersebut dinyatakan identik dengan blangko resmi berdasarkan hasil uji forensik dari Puslabfor.
Dengan temuan ini, Bareskrim menegaskan bahwa tidak ada indikasi pemalsuan dokumen akademik yang selama ini dipersoalkan sejumlah pihak.*
(d/a008)
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membaca buku berjudul Jokowi&039s White Paper,
Pemerintahan
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Fadli (45), terdakwa kasus pembunuhan be
Hukum dan Kriminal
CIREBON Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong kalangan santri untuk tidak hanya menjadi penjaga nilai moral dan spiritual bangs
Pemerintahan
JAKARTA Selebgram Lisa Mariana hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebag
Entertainment
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)
Ekonomi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan dugaan korupsi yang menyeret Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. a
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan keaslian dokumen pendidikannya saat menerima kunjungan pengurus
Nasional
JAMBI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang Januari hingga September 2025
Pemerintahan
DENPASAR Tim Satgas Pangan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua distributor beras di wilayah Kota Denpasar, Jumat
Ekonomi
JAYAPURA Tim Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Jayapura, J
Nasional