Hasto Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Hormati HAM dan Due Process of Law dalam Reformasi Hukum Nasional
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan UndangUnd
POLITIK
JATENG -Penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik dan memantik perhatian luas.
Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025), atas dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank yang merugikan keuangan negara hingga Rp 692,9 miliar.
Iwan Setiawan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Setelah melakukan pendalaman, Kejagung menetapkan tiga tersangka:
Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris Utama dan eks Dirut Sritex)
Zainuddin Mapa (Eks Direktur Utama Bank DKI)
Dicky Syabandinata (Eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB)
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan kredit kepada Sritex diberikan secara melawan hukum, tanpa melalui analisis risiko yang seharusnya menjadi prosedur standar perbankan.
"Kredit diberikan tanpa analisis kelayakan yang memadai dan melanggar ketentuan perbankan," ungkap Qohar di Kejagung, Rabu (21/5).
Kejagung juga menemukan bahwa dana pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal usaha, justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Total kredit yang diperoleh Sritex dari sejumlah bank termasuk Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, serta sindikasi dari Bank BNI, BRI, dan LPEI mencapai Rp 3,58 triliun. Padahal, Sritex telah memiliki peringkat BB- yang menandakan risiko gagal bayar tinggi.
Sritex sempat mencatat laba bersih sebesar USD 85,2 juta (sekitar Rp 1,24 triliun) pada 2020, namun justru melaporkan kerugian USD 1,08 miliar (sekitar Rp 15,6 triliun) pada 2021 — mencurigakan dan menjadi titik awal penyelidikan.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons kasus ini dengan menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum.
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan UndangUnd
POLITIK
ACEH BESAR Ir. Safrizal, ST. MT, resmi terpilih sebagai anggota Tuha Peut Gampong Lam Lumpu. Safrizal menegaskan pencalonannya murni seba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan rangkap jabatan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi yang rawan terjadi di jalur impor, menyusul operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana untuk menghentikan ekspor timah, menyusul lang
EKONOMI
LAMPUNG TENGAH Sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar
PERISTIWA
LANGKAT, SUMUT Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba bersenjata api yang beroperasi di wilayah Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bentrokan antar pemuda kembali terjadi di Medan, kali ini pecah menjelang waktu subuh di kawasan Makden Lama, Kelurahan Belawan Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, kembali menggelar tradisi gotong royong. Kegiatan ya
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya penguatan daya saing sektor pariwisata dan kuliner seiring penguk
PARIWISATA