JEMBRANA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Jembrana melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), Selasa (27/5/2025).
Spanduk-spanduk ini dipasang di titik-titik strategis dan rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jembrana, antara lain:
- Simpang TMP Jalan Sudirman
- Pos Adipura Jalan Ngurah Rai
- Barat Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jalan Hasanudin
- Simpang Melati Jalan Yos Sudarso
- Jembatan Remojo Jalan Denpasar–Gilimanuk
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K., mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Pemasangan spanduk ini bertujuan memberikan edukasi visual kepada pengguna jalan agar lebih waspada dan disiplin. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," tegas IPTU Aldri.
Kegiatan ini juga menjadi dukungan nyata terhadap pelaksanaan Operasi Kamseltibcar Lantas secara berkelanjutan.
Proses pemasangan melibatkan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Jembrana di bawah pengawasan langsung Kasat Lantas dan Kanit Kamsel.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
- Meningkatnya kewaspadaan pengguna jalan
- Menurunnya potensi pelanggaran lalu lintas
- Kondisi lalu lintas yang lebih kondusif dan terkendali
Satlantas Polres Jembrana berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Budaya tertib berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pihak.*