
Peringatan Maulid Nabi di Padangsidimpuan: Penuh Hikmah dan Jadi Warisan Ibu-Ibu di Kantor Veteran
PADANGSIDIMPUAN Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan oleh Forum Komunikasi Keluarga Be
AgamaJAKARTA -Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyoroti tajam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 senilai Rp9,98 triliun.
Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum, terutama dari jajaran pimpinan Kemendikbudristek saat itu, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim.
Menurut Hudi, Kejaksaan Agung telah bekerja profesional dengan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan atas dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan. Namun, ia mendorong agar penyidikan diperluas untuk mencari indikasi suap, kerugian negara, hingga keterlibatan pihak luar kementerian.
Baca Juga:
"Kejagung perlu menyisir semua pihak, bukan hanya internal kementerian tapi juga vendor. Jika ada pihak yang menikmati uang hasil korupsi, harus ditindak," tegas Hudi kepada Inilah.com, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyinggung pentingnya sikap kesatria dari pejabat negara. Hudi mencontohkan mendiang Theo F. Toemion yang mengambil penuh tanggung jawab saat menjadi tersangka kasus korupsi dana investasi BKPM.
Baca Juga:
Ia menyayangkan jika ada pejabat yang justru melempar tanggung jawab ke bawahan.
"Jangan membalikkan punggung kepada anak buah. Kalau terbukti bersalah, bertanggung jawablah seperti Pak Theo," tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pengadaan Chromebook dilakukan tidak sesuai rekomendasi teknis awal yang menyarankan penggunaan OS Windows.
Pengadaan diarahkan secara khusus agar memenangkan Chromebook, meski hasil uji coba menunjukkan laptop tersebut tidak cocok digunakan tanpa infrastruktur internet yang merata.
"Pengadaan bukan berbasis kebutuhan belajar, tapi hasil persekongkolan," ujar Harli, Senin (26/5/2025).
Total anggaran proyek pengadaan TIK mencapai Rp9,98 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari anggaran Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai bagian dari proses hukum, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, masing-masing berinisial FH dan JT. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti berupa laptop, ponsel, dan dokumen penting.
PADANGSIDIMPUAN Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan oleh Forum Komunikasi Keluarga Be
AgamaMEDAN (bitv) Pengguna dompet elektronik DANA berkesempatan menerima saldo gratis senilai Rp224.000 pada malam ini, Senin, 8 September 2025
EkonomiMANADO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat melanda
NasionalJAKARTA Kesehatan mental ternyata tak hanya bergantung pada pikiran dan lingkungan, tapi juga dipengaruhi oleh kondisi usus. Hal ini disam
KesehatanJAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subian
NasionalLANGKAT Seorang pria paruh baya bernama Zulkifli (55) nyaris hanyut terseret arus deras di Sungai Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten L
PeristiwaJAKARTA Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Nirmala Ika K., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa seorang ibu memerlukan dukungan
KesehatanSURABAYA Pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia dan Timnas Lebanon masih berlangsung ketat tanpa gol hingga menit ke30 di S
OlahragaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota Medan 20
OlahragaJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengumpulkan seluruh anggota Fraksi Gerindra DPR RI di kediaman Ketua Umum Pa
Politik