BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Kapolri Soroti Aksi Premanisme Terkait Proyek Limbah: Polri Siap Tindak Tegas

- Rabu, 28 Mei 2025 14:14 WIB
Kapolri Soroti Aksi Premanisme Terkait Proyek Limbah: Polri Siap Tindak Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang melibatkan pengelolaan proyek limbah, tidak akan ditoleransi. Polri siap turun langsung melakukan penertiban dan penegakan hukum agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Kapolri menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah laporan terkait keterlibatan oknum preman dalam pengelolaan proyek limbah, yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Namun yang jelas tentunya kaitan preman kita tentunya tidak ingin bahwa premanisme ini membuat aktivitas masyarakat menjadi resah," ujar Listyo Sigit.

Kapolri menekankan, pihaknya berkomitmen menjaga rasa aman bagi masyarakat, baik siang maupun malam hari. Ia memastikan Polri akan terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Yang paling utama adalah hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat, apalagi turut mengarah pada kriminal, tentunya Polri harus turun untuk menertibkan dan melakukan penegakan aturan," tegasnya.

Sikap tegas ini diambil menyusul maraknya kasus yang mengaitkan oknum ormas atau preman dengan pengelolaan fasilitas publik dan proyek-proyek strategis, termasuk kasus penjaga parkir RSUD Tangsel yang meraup Rp 7 miliar dari pungutan liar.

Kapolri menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk premanisme, terutama jika mengganggu ketertiban umum dan berdampak pada proyek-proyek yang vital bagi masyarakat.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru