Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa putusan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak negatif terhadap institusi pendidikan swasta yang telah lama menjadi pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Putusan MK kemarin harus dikaji secara seksama. Jangan sampai justru mematikan peran pendidikan swasta, yang berarti juga melemahkan pendidikan nasional," tegas Haedar usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung TK Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman, Selasa (3/6/2025).
Haedar menyoroti kontribusi besar Muhammadiyah dalam dunia pendidikan nasional. Saat ini, Muhammadiyah tercatat mengelola lebih dari 20.000 TK ABA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia bahkan mancanegara.
"Kontribusi Muhammadiyah tidak hanya di pendidikan anak usia dini, tapi juga ribuan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah bahkan melebihi jumlah perguruan tinggi negeri," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh meminggirkan lembaga swasta yang tumbuh melalui semangat kemandirian dan inovasi.
Haedar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah apabila harus mengambil alih seluruh fungsi pendidikan yang saat ini dijalankan lembaga swasta. Menurutnya, pendidikan nasional akan melemah jika tidak ada keadilan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta.
"Perhatikan konstitusi, kemaslahatan bangsa, dan realitas dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis," tegasnya.
Meskipun mengkritik putusan MK, Muhammadiyah tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun, asalkan pelaksanaannya inklusif dan sesuai kondisi sosial masyarakat.
Haedar mengingatkan agar pemerintah tidak menyamaratakan semua lembaga swasta sebagai entitas komersial. "Kebanyakan institusi pendidikan swasta, termasuk Muhammadiyah, tidak berorientasi bisnis. Jangan sampai hanya karena satu-dua lembaga berbisnis, lalu dijadikan dasar untuk kebijakan menyeluruh," pungkasnya.
Muhammadiyah berharap ke depan pemerintah membuka ruang setara bagi lembaga pendidikan negeri dan swasta agar sistem pendidikan nasional bisa tumbuh secara inklusif, mandiri, dan adil.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK