BI Proyeksikan The Fed Tahan Suku Bunga hingga Akhir 2026 Imbas Ketegangan Geopolitik Global
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ruang penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) atau Fed Funds Rate (FFR) akan
EKONOMI
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa putusan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak negatif terhadap institusi pendidikan swasta yang telah lama menjadi pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Putusan MK kemarin harus dikaji secara seksama. Jangan sampai justru mematikan peran pendidikan swasta, yang berarti juga melemahkan pendidikan nasional," tegas Haedar usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung TK Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman, Selasa (3/6/2025).
Haedar menyoroti kontribusi besar Muhammadiyah dalam dunia pendidikan nasional. Saat ini, Muhammadiyah tercatat mengelola lebih dari 20.000 TK ABA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia bahkan mancanegara.
"Kontribusi Muhammadiyah tidak hanya di pendidikan anak usia dini, tapi juga ribuan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah bahkan melebihi jumlah perguruan tinggi negeri," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh meminggirkan lembaga swasta yang tumbuh melalui semangat kemandirian dan inovasi.
Haedar juga mempertanyakan kesiapan pemerintah apabila harus mengambil alih seluruh fungsi pendidikan yang saat ini dijalankan lembaga swasta. Menurutnya, pendidikan nasional akan melemah jika tidak ada keadilan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta.
"Perhatikan konstitusi, kemaslahatan bangsa, dan realitas dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis," tegasnya.
Meskipun mengkritik putusan MK, Muhammadiyah tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun, asalkan pelaksanaannya inklusif dan sesuai kondisi sosial masyarakat.
Haedar mengingatkan agar pemerintah tidak menyamaratakan semua lembaga swasta sebagai entitas komersial. "Kebanyakan institusi pendidikan swasta, termasuk Muhammadiyah, tidak berorientasi bisnis. Jangan sampai hanya karena satu-dua lembaga berbisnis, lalu dijadikan dasar untuk kebijakan menyeluruh," pungkasnya.
Muhammadiyah berharap ke depan pemerintah membuka ruang setara bagi lembaga pendidikan negeri dan swasta agar sistem pendidikan nasional bisa tumbuh secara inklusif, mandiri, dan adil.*
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ruang penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) atau Fed Funds Rate (FFR) akan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia menolak segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapalkapal komersial y
INTERNASIONAL
KOTA PADANG Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan sebanyak 82,9 juta anak Indonesia dapat menerima manfaat Program Ma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa akademisi memiliki keb
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kontribusi dalam misi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penasehat hukum terdakwa Ngadinah, Bintang Panjaitan, menilai tuntutan satu tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Harga kebutuhan pokok bersubsidi di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan tajam. Diduga akibat lemahnya penegakan hukum
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan shadow company atau perusahaan bayangan yang diduga dimiliki mantan pejabat Mah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Ketahanan Panga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mengapresiasi langkah platform digital YouTube yang kini resmi mematuhi kebijakan batas usia minimum 16 tahun sebagai
PEMERINTAHAN