11 Calon Akpol Aceh Lolos Tes Kesehatan II, Siap Hadapi Seleksi Psikologi
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa akademisi memiliki kebebasan untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Menurutnya, kritik tersebut tidak boleh dibatasi selama masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat.
"Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026), menanggapi pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.
Yusril menjelaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh akademisi yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN), maka mekanisme etik seharusnya didahulukan sebelum masuk ke ranah pidana.Baca Juga:
Menurutnya, penilaian etik perlu menjadi langkah awal untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak, sebelum aparat penegak hukum melakukan proses lebih lanjut.
"Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?" ujarnya.
Ia menambahkan, proses pidana baru dapat dilakukan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, seperti penghasutan. Namun, menurutnya, kritik akademis tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penghasutan.
"Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat tidak bisa dihalang-halangi," ucap Yusril.
Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Namun, laporan tersebut harus melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau penyidikan.
Ia juga mengimbau agar para akademisi yang dipanggil atau diundang oleh kepolisian untuk klarifikasi dapat hadir dan memberikan keterangan secara terbuka.
"Kalau diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir saja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur setelah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke penyelidikan atau penyidikan," katanya.*
(an/dh)
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
BINJAI SELATAN Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2026 mendatang, Pimpinan Ke
POLITIK
ACEH BESAR Pantai Lam Puuk di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ramai diku
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah Provinsi Aceh terus memperkuat langkah diplomasi ekonomi dengan menjajaki peluang kerja sama investasi bersama Federa
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia din
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil mengumpulkan sebanyak 28 ton sampah dalam aksi gotong royong massal yang digelar serentak d
PEMERINTAHAN
SERGAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi perubahan iklim melalui program penanaman po
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang sepanjang hari ini. Bahkan, Kot
NASIONAL