Pengganti Nanik di BGN Masih Dinanti, Hasan Nasbi: Tunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa akademisi memiliki kebebasan untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Menurutnya, kritik tersebut tidak boleh dibatasi selama masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat.
"Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril di Jakarta, Rabu (22/4/2026), menanggapi pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.
Yusril menjelaskan, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh akademisi yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN), maka mekanisme etik seharusnya didahulukan sebelum masuk ke ranah pidana.Baca Juga:
Menurutnya, penilaian etik perlu menjadi langkah awal untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak, sebelum aparat penegak hukum melakukan proses lebih lanjut.
"Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?" ujarnya.
Ia menambahkan, proses pidana baru dapat dilakukan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, seperti penghasutan. Namun, menurutnya, kritik akademis tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penghasutan.
"Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat tidak bisa dihalang-halangi," ucap Yusril.
Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Namun, laporan tersebut harus melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau penyidikan.
Ia juga mengimbau agar para akademisi yang dipanggil atau diundang oleh kepolisian untuk klarifikasi dapat hadir dan memberikan keterangan secara terbuka.
"Kalau diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir saja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur setelah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke penyelidikan atau penyidikan," katanya.*
(an/dh)
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah berhatihati dalam menyusun materi edukasi pencegahan penyeba
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) m
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta para perwira remaja TNI dan Polri untuk menguasai ilmu pengetahuan, kecerdasan buatan (Artific
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membocorkan sosok yang disebut bakal menggantikannya usai mengundurkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, tidak menyalahguna
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para perwira TNI dan Polri yang baru dilantik agar selalu menempatkan kepentingan rakyat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau 0,10 pe
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan soliditas di tubuh TNI dan Polri saat memimpin
NASIONAL