BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

Pemerintah Kaji Ulang HET Minyakita, Distribusi BUMN Diperkuat untuk Jaga Harga dan Pasokan

Adelia Syafitri - Rabu, 22 April 2026 15:09 WIB
Pemerintah Kaji Ulang HET Minyakita, Distribusi BUMN Diperkuat untuk Jaga Harga dan Pasokan
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. (Foto: Dok. Kemendag)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini berada di level Rp15.700 per liter. Langkah ini dilakukan seiring penyesuaian kondisi pasar dan biaya yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, evaluasi HET perlu dilakukan agar tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan angka baru terkait penyesuaian harga tersebut.

"Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan," ujar Budi usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:

Budi menegaskan, kajian masih berlangsung dan pemerintah akan menghitung secara matang sebelum mengambil keputusan final. "Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng," tambahnya.

Selain soal harga, pemerintah juga berupaya memperkuat distribusi Minyakita melalui peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Hal ini dilakukan guna memastikan pasokan tetap tersedia dan harga terkendali di pasar.

Saat ini, distribusi Minyakita oleh BUMN ditetapkan minimal 35 persen. Namun, angka tersebut berpotensi ditingkatkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Tak hanya Perum Bulog, pemerintah juga membuka peluang keterlibatan BUMN lain seperti ID FOOD dalam penyaluran Minyakita agar distribusi semakin merata.

Di sisi lain, pemerintah masih membahas skema penyaluran bantuan pangan minyak goreng bersama produsen. Opsi penggunaan berbagai merek minyak goreng tengah dipertimbangkan agar tidak mengganggu pasokan Minyakita di pasar.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita sempat berada di kisaran Rp15.900 per liter atau sedikit di atas HET.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, kenaikan harga tersebut salah satunya dipicu oleh penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar yang menyerap pasokan di pasar.

Ke depan, pemerintah berencana mengatur ulang skema bantuan agar distribusi Minyakita tetap stabil, termasuk memperkuat peran Bulog dalam menyuplai kebutuhan di pasar tradisional.*

(an/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Ada Pembiaran, Harga Sembako di Batu Bara Melambung Meski Diatur Undang-Undang
Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Ini Penjelasan Menlu
Pemerintah Naikkan Harga Acuan Penjualan Daging Sapi dan Kerbau, Ini Penyebabnya
Isu Pajak Tol dan Orang Kaya Mencuat, Menkeu Purbaya: Harus Dikaji Dulu
Aceh Dinyatakan Darurat Narkoba! Sekda Minta Penanganan Terpadu Diperkuat, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi
Bobby Nasution Minta Maaf ke PSMS Medan, Akui Klub Terseret Polemik Politik Pilgub 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru