NCBI: Cabut Tanda Kehormatan Dadan Hindayana
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
MEDAN – Penasehat hukum terdakwa Ngadinah, Bintang Panjaitan, menilai tuntutan satu tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan terlalu berat. Pihaknya meminta majelis hakim menjatuhkan putusan yang lebih berkeadilan dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan.
"Tuntutan satu tahun itu sangat berat, karena perbuatan ini tidak semata-mata dilakukan oleh terdakwa," ujar Bintang Panjaitan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (22/4/2026).
Bintang menyebut dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen asuransi tersebut terdapat pihak lain yang juga terlibat, termasuk agen asuransi serta unsur keluarga korban yang penanganan perkaranya diproses secara terpisah.Baca Juga:
Ia juga menegaskan bahwa kliennya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara damai, termasuk menawarkan pengembalian kerugian kepada korban.
"Klien kami sudah beritikad baik untuk mengembalikan kerugian, namun korban tidak bersedia dan tetap menginginkan perkara ini dilanjutkan," katanya.
Selain itu, pihak kuasa hukum menilai perkara ini tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana murni, karena memiliki latar belakang hubungan keluarga antara terdakwa dan korban yang merupakan mantan suami istri.
Bintang juga menyoroti kondisi terdakwa yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan memiliki tanggung jawab dalam mengasuh anak-anaknya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.
"Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa," tegasnya.
Sebelumnya, JPU Kejari Belawan menuntut Ngadinah dengan pidana penjara satu tahun dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen asuransi di PT Avrist Assurance yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp490 juta.
Sidang akan dilanjutkan pada 6 Mei 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).*
(dh)
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 turun menjadi US 144,9 miliar, dari posisi bu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split hanya berlaku
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kota Medan untuk periode 8 hingga
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belak
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh pelaksanaan Pesta Budaya Karo Mbure Ate Tedeh Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdek
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul g
NASIONAL
JAKARTA Timnas Vietnam U19 kini berada dalam situasi genting untuk memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah kalah 1
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan refocusing atau penata
NASIONAL