BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 17:04 WIB
138 view
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

"Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia melalui pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)," jelas Budi.

Baca Juga:

Daftar 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker:

Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023

Haryanto – Direktur PPTKA 2019–2024, kini Staf Ahli Menaker

Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017–2019

Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024–2025

Gatot Widiartono – Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025

Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline dan Verifikator RPTKA

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Profile Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Yang Soroti Potensi Korupsi di Lapak Pecel Lele Trotoar
BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker soal Proses Finalisasi
komentar
beritaTerbaru