BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 17:04 WIB
137 view
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jamal Shodiqin – Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama

Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018–2025

Baca Juga:

Modus Pemerasan dan Penyitaan Aset

KPK menduga praktik pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, dan total uang yang dikumpulkan dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp53 miliar.

Baca Juga:

Para tersangka memanfaatkan kewenangan dalam pengeluaran RPTKA dengan memeras calon TKA agar proses izin berjalan lancar.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar, serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, termasuk dua agen penyalur TKA di Jakarta dan rumah salah satu PNS Kemnaker.

Dari sana, KPK turut mengamankan uang tunai Rp300 juta dan dokumen terkait aliran dana suap.

"KPK menemukan sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dan data elektronik, yang mendukung dugaan korupsi dalam pengurusan RPTKA," tambah Budi.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi perlunya reformasi total dalam sistem pengawasan dan pengurusan izin TKA di Indonesia.

Praktik ilegal yang berlangsung sistemik selama bertahun-tahun ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Profile Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Yang Soroti Potensi Korupsi di Lapak Pecel Lele Trotoar
BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker soal Proses Finalisasi
komentar
beritaTerbaru