
Desa Anggoli Resmi Mulai Tahapan Dana Desa 2025 Lewat Musdes Pra Pelaksanaan
TAPTENG Pemerintah Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksan
PemerintahanJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga:
"Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia melalui pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)," jelas Budi.
Baca Juga:
Daftar 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker:
Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023
Haryanto – Direktur PPTKA 2019–2024, kini Staf Ahli Menaker
Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017–2019
Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024–2025
Gatot Widiartono – Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025
Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline dan Verifikator RPTKA
Jamal Shodiqin – Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama
Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018–2025
Modus Pemerasan dan Penyitaan Aset
KPK menduga praktik pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, dan total uang yang dikumpulkan dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp53 miliar.
Para tersangka memanfaatkan kewenangan dalam pengeluaran RPTKA dengan memeras calon TKA agar proses izin berjalan lancar.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar, serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, termasuk dua agen penyalur TKA di Jakarta dan rumah salah satu PNS Kemnaker.
Dari sana, KPK turut mengamankan uang tunai Rp300 juta dan dokumen terkait aliran dana suap.
"KPK menemukan sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dan data elektronik, yang mendukung dugaan korupsi dalam pengurusan RPTKA," tambah Budi.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi perlunya reformasi total dalam sistem pengawasan dan pengurusan izin TKA di Indonesia.
Praktik ilegal yang berlangsung sistemik selama bertahun-tahun ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.*
(d/j006)
TAPTENG Pemerintah Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksan
PemerintahanJAKARTA Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dal
NasionalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang turut menyeret Amerika Serikat ke dala
InternasionalISRAEL Harapan gencatan senjata antara Iran dan Israel pupus sudah. Di tengah pernyataan Presiden AS Donald Trump soal kesepakatan damai, m
InternasionalBANDUNG Seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan penipuan terhadap sebuah toko helm di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, den
Hukum dan KriminalJEMBRANA Wujud kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Sertu Zainal Efendi, bersama Polprades Kade
NasionalPALUTA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menggaungkan gerakan Jihad Melawan Maksiat sebagai bentuk komitmen menjaga
PemerintahanWASHINGTON Dunia kembali terfokus pada Timur Tengah setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mengejutkan mengumumkan gencatan
InternasionalJAKARTA Dunia hiburan tanah air tengah dihebohkan dengan dugaan insiden penamparan yang dilakukan aktor Dimas Anggara terhadap Kiesha Alva
EntertainmentJAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani secara resmi membuka Rapat Paripurna ke20 Masa Persidanga
Nasional