
BPI Danantara Angkat Dua Profesional Asing untuk Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
"Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia melalui pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)," jelas Budi.
Daftar 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker:
Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023
Haryanto – Direktur PPTKA 2019–2024, kini Staf Ahli Menaker
Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017–2019
Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024–2025
Gatot Widiartono – Koordinator Analisis PPTKA 2021–2025
Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline dan Verifikator RPTKA
Jamal Shodiqin – Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama
Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018–2025
Modus Pemerasan dan Penyitaan Aset
KPK menduga praktik pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, dan total uang yang dikumpulkan dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp53 miliar.
Para tersangka memanfaatkan kewenangan dalam pengeluaran RPTKA dengan memeras calon TKA agar proses izin berjalan lancar.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar, serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, termasuk dua agen penyalur TKA di Jakarta dan rumah salah satu PNS Kemnaker.
Dari sana, KPK turut mengamankan uang tunai Rp300 juta dan dokumen terkait aliran dana suap.
"KPK menemukan sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dan data elektronik, yang mendukung dugaan korupsi dalam pengurusan RPTKA," tambah Budi.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi perlunya reformasi total dalam sistem pengawasan dan pengurusan izin TKA di Indonesia.
Praktik ilegal yang berlangsung sistemik selama bertahun-tahun ini mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.*
(d/j006)
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikBEKASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berhasil membuka lapangan pekerjaan b
EkonomiSIMALUNGUN Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Umum Km 14,515 yang menghubungkan Pematangs
PeristiwaYOGYAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait beban utang proyek kereta cepat JakartaBa
NasionalJAKARTA Para ilmuwan kembali memperingatkan potensi bencana alam besar yang mengintai kawasan barat Amerika Utara. adsenseZona Subduks
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran yang dilakukan pada awal tahun
EkonomiJAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
Pemerintahan