
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalSOLO -Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR, DPR, dan DPD.
Dalam keterangannya kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas.
Menurutnya, jika ada usulan seperti itu, maka sebaiknya semua pihak mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Negara ini negara besar yang punya sistem ketatanegaraan. Diikuti saja proses sesuai sistem yang ada," ucap Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Ketika ditanya apakah dirinya merasa sakit hati karena Gibran adalah putranya, Jokowi menjawab santai dan menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika politik dan demokrasi.
Baca Juga:
"Biasa saja. Kalau ada yang menyurati begitu, itu bagian dari demokrasi kita," ujar mantan presiden dua periode itu.
Jokowi juga mengingatkan bahwa Gibran terpilih sebagai Wapres dalam satu paket pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. Maka, setiap proses politik harus dilandasi konstitusi dan bukan atas dasar subjektivitas.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi kepada MPR, DPR, dan DPD RI yang berisi permintaan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat nomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum tersebut menyatakan keprihatinan atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden. Mereka meminta lembaga legislatif untuk mempertimbangkan impeachment berdasarkan hukum yang berlaku.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat yang disampaikan pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Bimo Satrio, Sekretariat Forum Purnawirawan, surat tersebut telah diserahkan secara resmi ke Sekretariat MPR, DPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).
Jokowi mengingatkan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada dasar hukum kuat seperti:
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal