Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Profesi debt collector atau penagih utang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Di balik ketenarannya yang kontroversial, terdapat tiga sosok yang namanya begitu melegenda dalam dunia penagihan utang: John Kei, Hercules, dan Basri Sangaji.
Ketiganya dikenal luas karena sepak terjang mereka sejak era 1990-an, yang bahkan masih membekas hingga kini.
Nama John Kei mencuat ketika ia datang ke Jakarta pada tahun 1992, disebut sebagai pelarian dari kepolisian Maluku dan Surabaya.
Sementara Basri Sangaji merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib, dan Hercules tiba karena menjadi Tenaga Bantuan Operasi (TBO) Kopassus di Timor Timur, lalu menetap di ibu kota.
Dalam buku "Politik Jatah Preman" karya Ian Douglas Wilson, disebutkan bahwa ketiganya awalnya hanya seorang diri, namun kemudian membentuk kelompok dari etnis dan kampung halaman masing-masing.
Kelompok inilah yang berkembang menjadi kekuatan informal yang sering disewa untuk menjaga ketertiban wilayah, menagih utang, hingga menjadi makelar tanah.
Pada masa krisis ekonomi dan meningkatnya kredit macet di akhir 1990-an, jasa mereka sebagai debt collector semakin dilirik.
Tak hanya bank dan lembaga keuangan swasta, bahkan perusahaan besar menggunakan kelompok mereka untuk menyelesaikan persoalan utang.
John Kei dan Basri Sangaji dikenal sebagai pemimpin kelompok dari Maluku dan Kepulauan Kei, sementara Hercules memimpin orang-orang asal Timor.
Mereka tidak hanya ditakuti karena kemampuan bertarung dan kharismanya, tetapi juga karena berhasil membangun gurita bisnis penagihan utang semi-formal di Jakarta.
Konflik antara kelompok-kelompok ini kerap mewarnai sejarah hitam kekerasan di Jakarta. Hercules pernah dituduh terlibat dalam pembunuhan Basri Sangaji, sementara John Kei telah beberapa kali menjalani hukuman penjara, termasuk atas kasus pembunuhan.
Terakhir, John Kei kembali dipenjara karena kasus penyerangan terhadap saudaranya di Tangerang. Sementara itu, Hercules dikabarkan telah bertobat dan kini menjalani kehidupan sebagai pengusaha biasa.
Meski para pemimpinnya telah tiada atau mendekam di penjara, pengaruh ketiga "raja debt collector" ini masih terasa. Banyak anak buah mereka kini memiliki usaha penagihan sendiri, bahkan menjadi pelaku di sektor keamanan informal.
Profesi debt collector kini masih sering diasosiasikan dengan orang-orang asal Timur Indonesia, berkat warisan dan dominasi kelompok yang mereka bangun di masa lalu.*
(cb/j006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA