
Overstay dan Palsukan Identitas, WNA Asal India Dideportasi Imigrasi Polonia Medan
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalBANDUNG -Kasus hukum antara model Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berpotensi berakhir damai.
Namun, Lisa Mariana mengajukan syarat khusus jika Ridwan Kamil ingin menempuh jalur perdamaian.
Lisa Mariana saat ini menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung, menyusul laporan balik dari Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik. Konflik ini semakin memanas di ranah hukum.
Baca Juga:
Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube Cumi-cumi pada Senin (9/6/2025), Lisa Mariana menyatakan dirinya terbuka untuk berdamai asal syaratnya dipenuhi.
"Kalau misalkan harus damai ya harus sesuai," ujar Lisa.
Baca Juga:
Syarat itu adalah Ridwan Kamil bertanggung jawab atas pendidikan anaknya sampai perguruan tinggi, bahkan sampai menikah dan diwalikan.
"Karena bayar sekolah mahal, sampai perguruan tinggi mahal, coba dihitung-hitung? Itu sudah dikalkulasi," jelas Lisa.
Lisa juga yakin Ridwan Kamil mampu memenuhi persyaratan tersebut.
"Nggak mungkin kalau dia nggak punya duit," tegasnya.
Sebagai seorang ibu, Lisa menegaskan bahwa dia akan memperjuangkan hak anaknya sampai titik darah penghabisan.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait tuduhan Lisa Mariana. Ia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah bermotif ekonomi.
Dalam unggahan Instagram, Ridwan Kamil menjelaskan:
"Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.
Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya."
Ia juga menyampaikan permintaan maaf lahir dan batin atas dosa dan kekhilafan yang mungkin telah terjadi.
Kasus ini masih akan terus bergulir di meja hukum, dengan perhatian publik yang masih tinggi terhadap perkembangan selanjutnya.*
(gn/j006)
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalTOBA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan selama enam hari, sejak 26 hingga 3
PeristiwaMEDAN Harga daging ayam ras di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan menjelang akhir Juli 2025. Berdasarkan pantauan di dua pasar tradi
EkonomiBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda menggelar Lomba Mewarnai
NasionalMADINA Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi bahay
NasionalJAKARTA Sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM kembali ditunda oleh Pengadila
EntertainmentRIAU Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di
NasionalJAKARTA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Taspen
NasionalPEMATANG SIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mangkir dari panggilan resmi yang dijadwalka
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Kebakaran hebat melanda ruang produksi pabrik PT Rusindo Prima Food Industri yang berlokasi di Dusun II Pasar VII Cina, Desa
Peristiwa