Investasi Rp 173 Triliun RI-Korsel, Targetkan Penciptaan Lapangan Kerja dan Daya Saing Ekonomi
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
BANDUNG -Kasus hukum antara model Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berpotensi berakhir damai.
Namun, Lisa Mariana mengajukan syarat khusus jika Ridwan Kamil ingin menempuh jalur perdamaian.
Lisa Mariana saat ini menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung, menyusul laporan balik dari Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik. Konflik ini semakin memanas di ranah hukum.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube Cumi-cumi pada Senin (9/6/2025), Lisa Mariana menyatakan dirinya terbuka untuk berdamai asal syaratnya dipenuhi.
"Kalau misalkan harus damai ya harus sesuai," ujar Lisa.
Syarat itu adalah Ridwan Kamil bertanggung jawab atas pendidikan anaknya sampai perguruan tinggi, bahkan sampai menikah dan diwalikan.
"Karena bayar sekolah mahal, sampai perguruan tinggi mahal, coba dihitung-hitung? Itu sudah dikalkulasi," jelas Lisa.
Lisa juga yakin Ridwan Kamil mampu memenuhi persyaratan tersebut.
"Nggak mungkin kalau dia nggak punya duit," tegasnya.
Sebagai seorang ibu, Lisa menegaskan bahwa dia akan memperjuangkan hak anaknya sampai titik darah penghabisan.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait tuduhan Lisa Mariana. Ia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah bermotif ekonomi.
Dalam unggahan Instagram, Ridwan Kamil menjelaskan:
"Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.
Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya."
Ia juga menyampaikan permintaan maaf lahir dan batin atas dosa dan kekhilafan yang mungkin telah terjadi.
Kasus ini masih akan terus bergulir di meja hukum, dengan perhatian publik yang masih tinggi terhadap perkembangan selanjutnya.*
(gn/j006)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan sepuluh nota kesepahaman (MoU) den
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN