Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mentolerir segala bentuk praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," ujar Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan adil, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait proses hukum yang berjalan. Ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan di Indonesia.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan Chromebook dengan anggaran sebesar Rp9,9 triliun yang berlangsung pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022. Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Selain itu, Kejagung juga telah mencekal tiga mantan staf khusus Nadiem, yaitu Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim, yang kini tengah diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini guna mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara.*
(oz/j006)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN