Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA -Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perlakuan berbeda selama ditahan atas kasus dugaan percobaan suap terhadap hakim agung dan gratifikasi senilai Rp 915 miliar serta 51 kilogram emas.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) pribadinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
"Walaupun mendapat perlakuan yang berbeda dengan terdakwa lain, saya tidak pernah protes," kata Zarof tanpa menjelaskan secara rinci bentuk perlakuan tersebut.
Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan di MA itu mengklaim dirinya tetap bersikap kooperatif selama proses penyidikan hingga ke pengadilan.
Ia menegaskan bahwa dirinya selalu patuh terhadap prosedur, termasuk saat mengenakan borgol dan rompi tahanan setiap kali menghadiri persidangan.
"Saya tidak pernah menggunakan alasan sakit untuk menghindari sidang, meskipun kadang dalam kondisi tidak sehat," ucapnya.
Dalam pleidoinya, Zarof juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang menyeretnya ke proses hukum. Ia mengaku menyesal dan siap menerima putusan majelis hakim.
"Di usia saya yang 63 tahun ini, saya justru harus menghadapi sidang dan ditahan karena kelalaian saya. Saya menyesal dan akan menghormati keputusan majelis hakim," tambahnya.
Sebelumnya, Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara atas dugaan mencoba menyuap hakim agung yang menyidangkan kasasi kasus pembunuhan oleh Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI.
Jaksa juga mendakwa Zarof menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis, yakni Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas. Kasus ini juga menyeret pengacara Lisa Rachmat yang disebut sebagai rekan Zarof dalam upaya suap tersebut.*
(km/j006)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN