Operasi Senyap di Banyumas, KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Kini Periksa di Gedung Merah Putih
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau yang selama ini berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil itu, menurut Pemerintah Aceh, telah memiliki dasar hukum dan administratif sebagai bagian dari Provinsi Aceh sejak tahun 1992.
Kepmendagri tersebut ditetapkan pada 25 April 2025.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut perubahan status itu merupakan imbas kekeliruan koordinat sejak 2009.
"Ini hanya persoalan konfirmasi koordinat yang keliru. Tapi pada 2018 sudah kita klarifikasi," kata Syakir dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (5/6).
Pegangan Kuat: SKB 1992 dan Bukti Fisik
Menurut Syakir, Pemerintah Aceh mengacu pada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
SKB tersebut telah dilengkapi dengan peta wilayah dan dokumen administratif lainnya.
"Nah, ini yang menjadi pegangan bagi kami. Dokumen itu lengkap sudah kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Syakir.
Ia menegaskan, Aceh juga memiliki bukti fisik dan sejarah pengelolaan keempat pulau tersebut, mulai dari prasasti hingga infrastruktur publik seperti dermaga dan mushala.
Salah satunya, prasasti bertuliskan "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam" yang dibangun tahun 2008 di Pulau Mangkir Ketek.
Pemerintah Aceh juga menunjukkan bukti administratif seperti surat kepemilikan tanah dari tahun 1965 dan dokumen dermaga milik masyarakat setempat.
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Da
NASIONAL
NTT Korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 78 orang. Data Bada
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terk
NASIONAL
JAKARTA Bagi umat Islam yang terlambat mengikuti shalat Jumat, muncul pertanyaan apakah ibadah tersebut masih bisa dilakukan atau harus di
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Kejagung F
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr. Abdul
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramu
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendukung rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Suma
PEMERINTAHAN
JAKARTA Lebih dari 150 ribu warga memadati kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, untuk mengikuti rangkaian peringa
NASIONAL
MAUMERE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah pusat terus hadir membantu masyarakat terdampak gemp
PEMERINTAHAN