BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

JK Nilai Kepmen Soal 4 Pulau Cacat Formil: Harusnya Mengacu UU, Bukan Analisis Jarak

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 18:21 WIB
169 view
JK Nilai Kepmen Soal 4 Pulau Cacat Formil: Harusnya Mengacu UU, Bukan Analisis Jarak
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). (foto: yt SINDOnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Aceh mengklaim keempat pulau tersebut memiliki jejak historis dan administratif yang kuat dengan Aceh, sementara pihak Sumut bersandar pada hasil survei dan kajian teknis yang dilakukan Kemendagri.

JK juga sempat menyinggung Perjanjian Helsinki dan sejarah pembentukan Aceh sebagai provinsi tersendiri di era Presiden Soekarno sebagai bagian dari konteks sejarah yang tidak boleh diabaikan.*

Baca Juga:

(km/a008)

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru