Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menilai keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai wilayah administrasi Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) cacat secara formil.
Menurut JK, dasar hukum yang digunakan, yakni Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang secara historis telah mengatur pemisahan wilayah Aceh dari Sumut, termasuk kawasan administratif di sekitarnya.
"Itu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen," tegas JK dalam wawancara di kediamannya, Jumat (13/6/2025).
JK juga menyoroti pendekatan Kemendagri yang mengedepankan analisis efektivitas jarak dan akses dalam menetapkan keempat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu, tapi secara historis itu Aceh," lanjutnya.
JK menekankan bahwa revisi UU menjadi satu-satunya jalan legal jika pemerintah benar-benar ingin memindahkan status administratif keempat pulau tersebut ke Sumatera Utara.
"Kalau mau mengubah itu, ya dengan Undang-Undang juga. Bukan hanya karena analisis perbatasan. Selama ini orang di sana bayar pajaknya ke Singkil, dan itu akan dibuktikan," ujarnya.
Keputusan pemerintah melalui Kepmendagri yang diterbitkan 25 April 2025, menyebut bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Langkah ini kembali memicu konflik wilayah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pemerintah Aceh mengklaim keempat pulau tersebut memiliki jejak historis dan administratif yang kuat dengan Aceh, sementara pihak Sumut bersandar pada hasil survei dan kajian teknis yang dilakukan Kemendagri.
JK juga sempat menyinggung Perjanjian Helsinki dan sejarah pembentukan Aceh sebagai provinsi tersendiri di era Presiden Soekarno sebagai bagian dari konteks sejarah yang tidak boleh diabaikan.*
(km/a008)
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI
MEDAN Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan memberikan klarifikasi mengenai insiden seorang pria yang diduga terjun dari lantai 22 g
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh
SENI DAN BUDAYA