BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 22:44 WIB
61 view
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga 280 persen tidak boleh menghapus kebutuhan terhadap pengawasan yang ketat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim yang menuai sorotan publik.

"Tentu selain kenaikan gaji, juga dibutuhkan pengawasan yang kuat. Tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi hakim dilakukan secara bertanggung jawab," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Budi menekankan, kenaikan gaji ini harus menjadi benteng moral bagi para hakim untuk menjauhi praktik korupsi.

Ia menyebut integritas tidak hanya dibentuk oleh kesejahteraan, melainkan juga melalui sistem pengawasan dan penegakan etika yang konsisten.

Baca Juga:

"Ini berlaku umum, bukan hanya untuk hakim. Peningkatan integritas harus dilakukan dengan pendekatan sistemik dan menyeluruh," katanya.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) turut memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo yang tidak hanya menaikkan gaji hakim, tetapi juga menjanjikan penyediaan rumah dinas bagi mereka.

Menurut SHI, ini adalah harapan yang telah lama diperjuangkan sejak tahun 2024.

SHI juga menanggapi pernyataan Prabowo yang menyoroti harapan masyarakat terhadap hakim yang tidak bisa disuap dan dapat dipercaya.

Organisasi ini menilai ucapan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan dan perlindungan pemerintah terhadap independensi lembaga peradilan.

"Ini bukan semata soal gaji, tapi pengakuan terhadap martabat dan tanggung jawab profesi hakim," tulis pernyataan resmi SHI.

KPK mengingatkan bahwa potensi korupsi tetap membayangi lembaga peradilan, sekalipun tunjangan dan gaji hakim ditingkatkan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Ketua MA Sunarto Tegas: Bebas Diskotek, Tapi Jabatan Tak Akan Panjang!
Hakim Ad Hoc Tipikor Harap Masuk Skema Kenaikan Gaji Presiden Prabowo
Kenaikan Gaji Hakim Diresmikan Prabowo, DPR: Saatnya Peradilan Jadi Benteng Keadilan yang Kuat
Prabowo ke Hakim Baru: Orang Kecil Hanya Bisa Berharap pada Hakim yang Adil
Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri
komentar
beritaTerbaru