
Target 100 Juta Peserta, Kemenkes Optimistis Program Cek Kesehatan Gratis Capai Sasaran Tahun Ini
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
KesehatanMEDAN -Polemik terkait penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), terus memanas dan menimbulkan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi pemicu konflik yang kini menarik perhatian nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi polemik ini dengan pendekatan terbuka dan kolaboratif. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mengelola keempat pulau tersebut.
Baca Juga:
"Kita ingin pendekatan kolaboratif. Kami mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelola pulau-pulau itu demi kesejahteraan masyarakat," kata Bobby, Jumat (13/6/2025).
Namun, sikap berbeda datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut—yang kini menjadi wilayah sengketa—adalah sah milik Aceh secara hukum dan historis. Ia menolak keputusan pemerintah pusat yang dianggap sepihak.
Baca Juga:
"Pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Kita punya sejarah, kita punya bukti. Ini soal kedaulatan wilayah," ujar Mualem tegas.
Sikap senada juga datang dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa status kepemilikan pulau-pulau tersebut tidak bisa diubah hanya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pulau-pulau itu milik Aceh secara historis. Tidak bisa serta-merta dipindahkan lewat Kepmendagri," kata JK seperti dikutip dalam pernyataannya baru-baru ini.
Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyarankan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Ia mengingatkan agar persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh.
"Penyelesaiannya harus melalui asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan pendekatan yang holistik, adil, serta partisipatif. Kita harus menggabungkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," ujar Bahtra, Sabtu (14/6/2025).
Sementara masyarakat di kedua wilayah terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, banyak pihak menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang bisa memperkeruh suasana.
Hingga kini, Kemendagri belum mengeluarkan pernyataan lanjutan terkait polemik ini. Semua pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan sejarah panjang daerah masing-masing.*
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
KesehatanTEHERAN Ketegangan antara Israel dan Iran kembali memuncak setelah sebuah serangan drone militer Israel dikabarkan menghantam infrastruk
InternasionalBANTUL Seorang pria berinisial UU (28), warga Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, nekat membakar sepeda motor milik adiknya
PeristiwaJAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, menyatakan penyesalannya atas keputusan Kementerian Dalam Negeri
NasionalPARIS Menteri Luar Negeri Prancis JeanNoel Barrot kembali menegaskan komitmen negaranya untuk mengakui keberadaan negara Palestina dala
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Da
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menekankan pentingnya strategi yang serius, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam u
PariwisataJAKARTA Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghadirkan destinasi wisata bertema Pulau Kucing di Kepulauan Seribu me
NasionalJAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aksi
NasionalPALI Aksi pencurian nekat terjadi di halaman sebuah rumah makan di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lemata
Hukum dan Kriminal