Kapolsek Dentim Minta Personel Sigap Layani Masyarakat Lewat Call Center 110
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
MEDAN -Polemik terkait penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), terus memanas dan menimbulkan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi pemicu konflik yang kini menarik perhatian nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi polemik ini dengan pendekatan terbuka dan kolaboratif. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mengelola keempat pulau tersebut.
"Kita ingin pendekatan kolaboratif. Kami mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelola pulau-pulau itu demi kesejahteraan masyarakat," kata Bobby, Jumat (13/6/2025).
Namun, sikap berbeda datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut—yang kini menjadi wilayah sengketa—adalah sah milik Aceh secara hukum dan historis. Ia menolak keputusan pemerintah pusat yang dianggap sepihak.
"Pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Kita punya sejarah, kita punya bukti. Ini soal kedaulatan wilayah," ujar Mualem tegas.
Sikap senada juga datang dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa status kepemilikan pulau-pulau tersebut tidak bisa diubah hanya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pulau-pulau itu milik Aceh secara historis. Tidak bisa serta-merta dipindahkan lewat Kepmendagri," kata JK seperti dikutip dalam pernyataannya baru-baru ini.
Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyarankan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Ia mengingatkan agar persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh.
"Penyelesaiannya harus melalui asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan pendekatan yang holistik, adil, serta partisipatif. Kita harus menggabungkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," ujar Bahtra, Sabtu (14/6/2025).
Sementara masyarakat di kedua wilayah terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, banyak pihak menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang bisa memperkeruh suasana.
Hingga kini, Kemendagri belum mengeluarkan pernyataan lanjutan terkait polemik ini. Semua pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan sejarah panjang daerah masing-masing.*
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah aksi premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiba
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mendorong penguatan peran paralegal dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di ting
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL