Disbunnak Tanjab Timur Sidak PKS, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Ketetapan Pemerintah
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN -Polemik terkait penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), terus memanas dan menimbulkan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi pemicu konflik yang kini menarik perhatian nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi polemik ini dengan pendekatan terbuka dan kolaboratif. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mengelola keempat pulau tersebut.
"Kita ingin pendekatan kolaboratif. Kami mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelola pulau-pulau itu demi kesejahteraan masyarakat," kata Bobby, Jumat (13/6/2025).
Namun, sikap berbeda datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut—yang kini menjadi wilayah sengketa—adalah sah milik Aceh secara hukum dan historis. Ia menolak keputusan pemerintah pusat yang dianggap sepihak.
"Pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Kita punya sejarah, kita punya bukti. Ini soal kedaulatan wilayah," ujar Mualem tegas.
Sikap senada juga datang dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa status kepemilikan pulau-pulau tersebut tidak bisa diubah hanya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pulau-pulau itu milik Aceh secara historis. Tidak bisa serta-merta dipindahkan lewat Kepmendagri," kata JK seperti dikutip dalam pernyataannya baru-baru ini.
Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyarankan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Ia mengingatkan agar persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh.
"Penyelesaiannya harus melalui asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan pendekatan yang holistik, adil, serta partisipatif. Kita harus menggabungkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," ujar Bahtra, Sabtu (14/6/2025).
Sementara masyarakat di kedua wilayah terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, banyak pihak menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang bisa memperkeruh suasana.
Hingga kini, Kemendagri belum mengeluarkan pernyataan lanjutan terkait polemik ini. Semua pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan sejarah panjang daerah masing-masing.*
(in/j006)
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL