Alumni Teknik UNMUHA Ibnu Hafidz Resmi Dilantik Jadi Letnan Dua TNI, Inspirasi Generasi Muda Aceh
JAKARTA Ibnu Hafidz, alumni Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), resmi dilantik sebagai Perw
SOSOK
JAKARTA — Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Desakan ini muncul akibat keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau, yang selama ini diklaim milik Aceh, masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).
Pernyataan tegas itu disampaikan Muslim dalam sebuah diskusi daring bertema konflik batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumut, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyebut keputusan Mendagri telah memicu keresahan dan polemik publik yang luas.
"Kalau sudah menjadi kehebohan di publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan yang membuat resah," kata Muslim Ayub.
Muslim menilai, keputusan yang tertuang dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut telah menimbulkan kesan bahwa DPR ikut bertanggung jawab atas putusan yang dianggap tidak mencerminkan kehendak rakyat Aceh.
"Kami ini wakil rakyat. Tapi seolah-olah DPR turut andil dalam keputusan yang mengabaikan aspirasi masyarakat. Akibatnya, kami jadi bulan-bulanan publik," imbuhnya.
Lebih jauh, politisi asal Aceh itu menegaskan bahwa jika dirinya adalah kepala daerah, ia tak segan memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya yang membuat keputusan menghebohkan dan meresahkan rakyat.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas yang seperti itu sudah saya pecat hari itu juga. Karena ini menyangkut keresahan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, polemik penetapan empat pulau, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, sebagai wilayah Sumut mendapat banyak kritik.
Pemerintah Aceh mengklaim memiliki jejak historis atas pulau-pulau tersebut, sedangkan Sumut berpegangan pada hasil survei teknis dari Kemendagri.
Presiden Prabowo Subianto pun akhirnya turun tangan menyikapi eskalasi konflik tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Prabowo telah memutuskan mengambil alih penuh penyelesaian masalah perbatasan itu.
"Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan akan diambil paling lambat pekan depan," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu malam (14/6/2025).
Langkah Prabowo ini disambut positif berbagai pihak, termasuk DPR yang berharap penyelesaian bisa menenangkan ketegangan antar wilayah dan tidak mengorbankan rasa keadilan masyarakat Aceh.*
(km/a008)
JAKARTA Ibnu Hafidz, alumni Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), resmi dilantik sebagai Perw
SOSOK
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 1447 H/2026 Mas
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat
NASIONAL
JAKARTA Penyerang keturunan Indonesia, Ole Romeny, menegaskan kabar miring yang menyebut dirinya mengalami cedera patah kaki parah adala
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dan mengambil sumpah jabatan 264 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tandatanda peluncuran Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37 di Indonesia semakin kuat. Kedua smartphone kelas menengah ini telah mu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada Sabtu (14/3/2026). Berdasarkan data terbaru pukul 09.30 WIB, h
EKONOMI
JAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan
NASIONAL