Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
MEDAN — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, melontarkan kritik tajam terhadap Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon terkait pernyataan polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Hinca menilai pernyataan Rapidin keliru dan tidak didasari logika yang tepat.
"Aneh rasanya membaca statemen Bapak Rapidin, tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah," tegas Hinca kepada wartawan di Medan, Minggu (15/6/2025).
Empat pulau yang dipersoalkan, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, menurut Hinca telah sah masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Bupati Tapanuli Tengah saat ini adalah Masinton Pasaribu, yang juga merupakan kader PDIP.
Hal itu, lanjut Hinca, menunjukkan bahwa pengelolaan wilayah tersebut tetap berada di tangan kader partai yang sama.
"Tapteng itu dipimpin oleh Bapak Masinton, kader PDIP. Jadi yang mendapat pengelolaan adalah Bupati Tapteng sendiri," jelas Hinca, anggota Komisi III DPR RI.
Hinca juga menegaskan bahwa isu empat pulau bukan perkara baru.
Proses pembahasannya bahkan sudah dimulai sejak 2007 dan keputusan Kemendagri terakhir ditetapkan jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumut.
Sebagai tanggapan, Rapidin Simbolon sebelumnya mengkritik keras keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil menjadi bagian dari Sumatera Utara.
Ia menyebut keputusan itu sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil.
Lebih jauh, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi seperti potensi tambang nikel di wilayah pulau tersebut.
Ia bahkan mengaitkan hal ini dengan kemungkinan praktik ekspor ilegal seperti yang terjadi di wilayah lain.
"Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini agar dapat lagi dimainkan, seperti Blok Medan yang ada di Maluku," ujarnya.
Rapidin juga meminta Pemprov Sumut untuk lebih fokus membangun daerah dan menghindari potensi konflik horizontal akibat perebutan wilayah.
"Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi membangun Sumut dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting," tuturnya.
Polemik ini menambah kompleksitas pembahasan tapal batas wilayah antara dua provinsi yang memiliki sensitivitas historis dan sosial.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri berencana kembali mengkaji aspek historis untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan menyeluruh.*
(at/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL