Sengit! Ungguli Rival Tipis 10 Suara, Aris Rinaldi Cetak Rekor Pimpin Forwakum Sumut 3 Periode
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 09.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Senin (16/6).
"Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025," kata Harli.
Menurut Harli, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan karena penyidik masih membutuhkan pendalaman informasi dari Iwan dalam perkara tersebut. Meski begitu, Harli belum bisa memastikan kehadiran Iwan pada jadwal pemeriksaan nanti.
Sebelumnya, Iwan telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (10/6). Ia menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan.
"Sudah komplit semuanya. Kita bawa satu koper full dokumen," ujar Iwan singkat saat itu.
Kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex, yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, kredit tersebut diduga diberikan tanpa analisis kelayakan yang memadai serta tidak sesuai prosedur dan ketentuan internal perbankan.
Selain itu, penggunaan dana kredit oleh Sritex juga diduga melenceng dari peruntukan awal. Dana yang semestinya digunakan untuk modal kerja, justru digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.
Hingga Oktober 2024, nilai total outstanding kredit yang belum dilunasi oleh Sritex dari berbagai bank mencapai Rp 3,58 triliun. Dari jumlah itu, Kejagung telah menemukan indikasi kerugian negara sementara senilai Rp 692 miliar, yang bersumber dari kredit Bank DKI dan Bank BJB.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex;
Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020;
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
JAKARTA Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet
POLITIK
SOLO Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijaz
POLITIK
JAKARTA Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara mempelajari penerap
NASIONAL
MEDAN Setelah hampir dua dekade menanti, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, a
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan P
NASIONAL